Prudential Syariah menyalurkan manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta kepada penerima manfaat produk asuransi jiwa syariah setelah nasabahnya meninggal dunia akibat kecelakaan.
Seorang pria berjalan melewati bangunan yang runtuh akibat gempa di Reo, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. (AP Photo/Firdia Lisnawati)berita Indonesia
Wapres Gibran meninjau Kampung Waso, NTT, pascagempa.