Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Jumat ...rumah tangga
Petanque merupakan olahraga asal Prancis yang terlihat santai, karena hanya perlu melempar bola di lapangan pasir atau ...berita Indonesia