Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Polisi Spanyol mengevakuasi ratusan migran dari kamp darurat di pantai Ceuta ke tempat penampungan setelah tinggal di ruang terbuka selama tiga pekan.berita Indonesia

Perkuat Layanan Kesehatan 280 Penduduk RI, Kemenkes Dorong Investasi Industri Kesehatanbudaya lokal