Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).ruang publik

Di antara para korban ternyata terdapat tiga warga Indonesia yang kemudian sempat kritis akibat paparan radiasi.keuangan pribadi

Rachel/Febi lolos ke perempat final Kejuaraan Dunia Badminton 2026 usai Fukushima/Matsumoto memutuskan mundur di tengah pertarungan.